Pelantikan 429 PPPK Pemprov Bengkulu, Gubernur Ajak ASN Manfaatkan Medsos untuk Melayani
Gubernur Helmi Hasan lantik PPPK Pemprov Bengkulu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Senin pagi (14/7) bertempat di Gedung Serbaguna (GSG) Provinsi Bengkulu, digelar pelantikan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 lalu.
Pelantikan ini dihadiri dan dilantik langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dengan jumlah penerima SK PPPK tahap pertama ini sebanyak 429 terdiri dari 100 formasi tenaga teknis, 29 tenaga kesehatan dan 300 guru.
Disampaikan Gubernur Helmi, bahwa ASN telah diberikan amanat melalui uang rakyat mulai dari pakaian hingga fasilitas lainnya. Maka ditekankan para PPPK untuk maksimal bekerja, dengan memprioritaskan program bantu rakyat.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Yakin PAD PBB Lampaui Target, Asalkan...
ASN bekerja bukan hanya karena adanya pengawasan saja atau hitungan besaran upaya yang diterima, namun atas dasar keikhlasan untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan Bumi Merah Putih.
"Kita diberikan amanah, mari kita jalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya. Fokuslah pada pekerjaan. Jangan gunakan media sosial untuk menghancurkan masa depan kita, tapi manfaatkan untuk hal-hal positif. Setiap hari ada ratusan masyarakat yang bisa kita layani melalui media sosial," kata Gubernur Helmi Hasan.
BACA JUGA:Banyak Pilihan Cara Tarik Saldo DANA, Segini Ketentuan Minimal Nominal Penarikan Tiap Metode
Selain itu, untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, dikatakan Gubernur bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov masih lebih kecil dibanding kabupaten/kota. Sehingga kedepan, TPP ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkat.
"Saya sudah meminta Sekda untuk mencarikan regulasinya agar tahun depan TPP ASN Pemprov bisa ditingkatkan. Dari sisi anggaran kita tidak ada masalah, tinggal penetapan regulasinya saja," kata Gubernur Helmi Hasan.
Sementara itu, Disampaikan PLT BKD Provinsi Bengkulu Rusmayadi Hasan, para PPPK ini sesuai dengan kontrak selama 5 tahun kedepan tentu akan adanya evaluasi.
Sedangkan, untuk penggajian P3K per Agustus mendatang sudah menerima gaji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


