KUR BRI 2025: Syarat, Jenis dan Tips Pengajuan Cepat Cair
Pinjaman KUR BRI 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Berikut syarat, jenis, dan tips pengajuan KUR BRI 2025 supaya segera cair.
Geliat usaha para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah air kian membaik berkat adanya pinjaman dari perbankan melalui produk kredit usaha rakyat (KUR).
BACA JUGA:9 Orang Anggota Geng Motor Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Penyerangan Juru Parkir Rumah Sakit
Hadirnya KUR, termasuk KUR BRI di tahun 2025 membatu pelaku usaha yang tengah mencari modal, baik itu untuk modal kerja ataupun pembiayaan investasi.
Tahun ini, BRI mendapat alokasi KUR sebesar Rp 175 triliun. Dan tercatat sepajang Januari hingga Mei 2025, BRI telah menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM adalah senilai Rp 69,8 triliun kepada 8,29 juta debitur UMKM.
Dari sisi distribusi penyaluran, mayoritas KUR yang disalurkan BRI atau sekitar 63,31% dialokasikan ke sektor produksi.
BACA JUGA:Kerja di Pulau Enggano, Gubernur Helmi Bawa Bus dan Ambulans untuk Bantu Rakyat
Namun, BRI membagi beberapa jenis pinjaman KUR yang dapat dipilih nasabahnya berdasarkan kebutuhannya.
KUR BRI 2025: Syarat dan Jenis
Melansir dari kanal YouTube @Tutorial Gampang Banget, menjelaskan jika KUR BRI terbagi menjadi 3 jenis, yakni KUR mikro BRI, KUR kecil BRI, KUR TKI BRI.
Dari ketiga jenis ini, berikut ini adalah syarat yang dibutuhkan bagi calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman:
1. KUR Mikro BRI (maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur)
Jenis Pinjaman
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi
Syarat KUR Mikro BRI
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Persyaratan administrasi
- Identitas berupa KTP
- Kartu Keluarga (KK), dan
- Surat ijin usaha
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


