Iklan RBTV

KUR Mikro Bank Mandiri 2025, Pinjam Rp 50 Juta Angsuran Berapa?

KUR Mikro Bank Mandiri 2025, Pinjam Rp 50 Juta Angsuran Berapa?

Pinjaman KUR Mandiri 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID -  Sumber modal usaha merupakan hal penting, terutama bagi pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tak hanya itu, tanpa modal usaha yang cukup, maka para UMKM akan kesulitan untuk  mendirikan dan mengembangkan usahanya.

BACA JUGA:BRI Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau dalam Program 3 Juta Rumah

Senyum sumringah bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman untuk modal pengembangan usaha.

Tahun ini KUR atau Kredit Usaha Rakyat dari Bank Mandiri menebarkan pinjaman dengan plafon yang tinggi dan tenor yang fleksibel hingga 60 bulan atau 5 tahun.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu jadikan Kacab Sucofindo Bengkulu dan Direktur PT.RSM Tersangka Dugaan Korupsi

Apa itu KUR Bank Mandiri?

KUR Mandiri merupakan salah satu program yang cikucurkan pemerintah melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang perbankan.

Saat ini, KUR dari Bank Mandiri terlah berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 20,19 triliun atau kepada lebih dari 173 ribu pelaku usaha di seluruh Indonesia hingga pada Mei 2025 lalu. 

BACA JUGA: Operasi Patuh Nala 2025 Selesai, 768 Pelanggar Ditindak

Jenis dan Palfon KUR Bank Mandiri 2025

Adapun, untuk jenis KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri tahun 2025 adalah terdiri atas:

- KUR Super Mikro, limit hingga Rp 10 juta, 3% efektif per tahun

- KUR Mikro, limit Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, bunga 6% per tahun

- KUR Kecil, limit Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, bunga 6% per tahun

- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI), limit maksimal Rp 100 juta, bunga 6% per tahun

- KUR Khusus, limit hingga Rp 500 juta, bunga 6% per tahun

Melansir dari laman resmi Bank Mandiri, untuk penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100.000.000, maka wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Hari Sungai Nasional, BRI Jaga Ekosistem Lewat Bersih-bersih Sungai dan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Prioritas Sektor Produksi Program KUR Mandiri 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: