Berkah HUT Kemerdekaan RI, Warga Binaan Dapat 2 kali Remisi, 69 Orang Bebas
Semua warga binaan yang memenuhi syarat, mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI--
Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi mengatakan remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol kepercayaan negara bahwa para penerima telah menunjukkan perubahan nyata dan kesungguhan memperbaiki diri.
"Pemberian remisi ini adalah untuk memotivasi warga binaan agar terus menjaga kedisiplinan, menaati tata tertib, aktif mengikuti pembinaan, dan mempercepat proses reintegrasi sosial mereka di tengah masyarakat," kata Kakanwil Ditjenpas Bengkulu.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang memberikan langsung remisi kepada warga binaan mengatakan untuk warga binaan yang sudah mendapatkan remisi, untuk selalu menjadi warga binaan yang baik, bantu rakyat dan saling gotong royong.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyon, Dandrem Bengkulu, Danlanal, Sekda Provinsi serta Forkompinda Kota Bengkulu.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


