Iklan RBTV

Momen Ulang Tahun, Masyarakat Kepahiang Bisa Medical Check Up Gratis di Puskesmas hingga RS

Momen Ulang Tahun, Masyarakat Kepahiang Bisa Medical Check Up Gratis di Puskesmas hingga RS

Disiapkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun --

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Menjalankan program presiden Prabowo, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang memberikan pelayanan kesehatan gratis terhadap masyarakat yang sedang berulang tahun.


BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN di PT GDPS Februari 2025, Bisa Daftar Online

Pemeriksaan kesehatan gratis ini dilakukan untuk seluruh bentuk kontrol kesehatan, tanpa dikenakan biaya atau cukup menggunakan faskes BPJS.

Masyarakat Kabupaten Kepahiang yang sedang berulang tahun bisa mendapatkan layanan medical check up atau pemeriksaan gratis. Bebas biaya konsultasi dokter dan sebagainya yang diberlakukan di rumah sakit pemerintah, puskesmas serta klinik yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Membengkak, Kejari Kepahiang Tinggal Tetapkan Tersangka

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan mengatakan bahwa untuk menjalankan program pemerintah pusat tersebut pihaknya masih harus melengkapi beberapa peralatan. Di antaranya Antropometri untuk pasien anak, alat USG untuk ibu hamil dan beberapa alat lain di beberapa faskes mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.


"Secara umum kita sudah siap, namun ada beberapa alat yang harus dilengkapi guna menunjang program tersebut," terang Tajri, Jumat (7/2).

BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2025 Rp 175 Juta, Cek Suku Bunga dan Cara Pengajuannya

Pogram pemeriksaan kesehatan gratis ini,  merupakan program yang bisa menggapai ke seluruh masyarakat dari kalangan manapun. Bukan hanya untuk kelompok umur tertentu.

"Berbeda dari makan siang bergizi gratis yang hanya untuk siswa sekolah, namun program ini bisa menyasar keseluruhan lapisan masyarakat, dan pada prinsipnya Dinkes siap menjalankan sembari menunggu kelengkapan alat," tutupnya.

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: