Lama Buron, Pelaku Kasus Begal di Danau Dendam Dibekuk Polisi
Pelaku begal di kawasan Danau Dendam ditangkap polisi--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Tim gabungan Macan Cempaka dan Macan Gading Polresta Bengkulu, Senin malam mengamankan pria berinisial RR, warga Padang Nangka Kota Bengkulu.
RR ditangkap lantaran terlibat aksi pembegalan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu 8 April 2025 lalu. RR diamankan di kawasan Hibrida Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Desa Pasar Tebat, Keluarga Berharap Bambang Hariyanto Ditemukan
Pelaku RR bersama 4 orang rekannya menggunakan dua unit sepeda motor, merampas sepeda motor milik korban Insan Wahyu, warga Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam menjalankan aksinya itu pelaku menodongkan senjata tajam, membuat korban ketakutan dan membiarkan pelaku membawa kabur kendaraan serta uang tunai, yang berada dalam bagasi jok sepeda motornya.
BACA JUGA:Tembok Berjamur? Awas Bahaya! Ini Cara Efektif Menghilangkannya Sekaligus Mencegah Kembali
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan penangkapan terhadap pelaku ini, dan menurutnya masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memburu pelaku lain.
Rendra Aditya Gunawan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


