Pandangan Islam Memasang Behel Gigi Boleh, Asalkan Syaratnya Seperti Berikut
Hukum memasang behel gigi menurut Islam--
Dengan dalil ini segala sesuatu bisa jadi haram seperti membuat lemari dari kayu pohon, mengoperasi bibir sumbing sejak lahir dan atau memotong tali pusat bayi.
Dalam prosedur pemasangan behel gigi, ada beberapa jenis kawat gigi atau behel yang dapat dipasang oleh dokter, yaitu:
BACA JUGA:8 Ratu Gaib di Tanah Jawa Termasuk Kanjeng Ratu Kidul, Siapa yang Paling Sakti
1. Conventional braces
Conventional braces adalah kawat gigi yang dipasang di bagian depan gigi. Kawat gigi ini dapat terbuat dari logam, keramik, atau plastik.
2. Lingual braces
Lingual braces adalah kawat gigi yang dipasang di bagian belakang gigi. Oleh karena itu, jenis kawat gigi ini umumnya tidak dapat terlihat dari depan.
3. Clear aligner
Clear aligner adalah behel dari plastik bening yang menutupi gigi. Jenis kawat gigi ini dapat dilepas pasang dan harus dibersihkan secara rutin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: