Pandangan Islam Memasang Behel Gigi Boleh, Asalkan Syaratnya Seperti Berikut
Hukum memasang behel gigi menurut Islam--
4. Self-ligating braces
Self-ligating braces adalah jenis kawat gigi yang menggunakan logam kecil pada bracket, yaitu bagian kawat gigi yang berfungsi sebagai penopang.
BACA JUGA:Begini Cerita Orang Terakhir Keluar dari Neraka dan Diminta Masuk ke Surga
Dokter gigi akan menyarankan pemasangan kawat gigi pada pasien dengan kondisi-kondisi berikut:
1. Gigi tumbuh tidak normal, misalnya gigi menumpuk atau terlalu renggang
2. Rahang atau gigi atas jauh lebih maju daripada rahang atau gigi bawah (tonggos)
3. Rahang atau gigi bawah lebih maju daripada rahang atau gigi atas (cameh)
4. Kelainan pada posisi rahang yang menyebabkan gigi depan atas dan gigi depan bawah tidak bertemu
Untuk mendapatkan hasil yang diinginkan, pemasangan kawat gigi sebaiknya dilakukan pada usia 12–13 tahun. Hal ini karena pada usia tersebut gigi susu umumnya telah tanggal tetapi rahang masih dalam tahap pertumbuhan. Oleh sebab itu, posisinya masih bisa diubah.
Pada orang dewasa, pemasangan kawat gigi dapat membutuhkan waktu yang lebih lama daripada anak-anak, karena rahang sudah tidak lagi mengalami pertumbuhan.
BACA JUGA:Begini Dahsyatnya Api Neraka, Paling Ringan Membuat Otak Mendidih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: