PPDB Zonasi Rawan Curang, Dinas Dukcapil Kota Perketat Syarat Pindah KK
pemkot mewaspadai kecurangan dalam penerimaan murid baru--
Pendaftaran PPDB jalur non zonasi terdapat 3 jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua.
BACA JUGA:Pukul Istri Siri Pakai Batu, Pria Benteng Diamankan Polisi
Pendaftaran PPDB jalur non zonasi ini dilakukan selama 4 hari yakni 21, 22, 23 dan 26 Juni.
Pendaftaran dapat langsung ke sekolah yang dituju. Pada tahun ini Dinas Dikbud sudah menyiapkan kuota jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan 5 persen merupakan jalur perpindahan orang tua.
BACA JUGA:Ramalan Tarot 20-26 Juni 2023, Leo Menunggu, Virgo Kemakmuran dan Cancer Tak Tersampaikan
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: