Tidak Sesuai Aturan, Ratusan Baliho dan Spanduk di Lebong Diturunkan
Tidak Sesuai Aturan, Ratusan Baliho dan Spanduk di Lebong Diturunkan--
Secara rinci, andrian mengatakan baliho yang diturunkan ini mulai dari Bacaleg DPR RI, Bacaleg DPD RI, Hingga Bacalon Kepala Daerah.
“Dalam rangka penertiban baliho bakal calon legislatif maupun yang lain itu ada sebanyak 143 baliho untuk DPR RI, kemudian ada 25 spanduk ukuran besar itu juga kita bersihkan,” ujar Andrian Arisetiawan (27/6).
BACA JUGA:Begini Kronologis Laka Maut Balap Liar, Polsek Talo Langsung Sebar Baliho
Penertiban yang dilakukan petugasnya masih menyasar 3 lokasi Kecamatan yakni Amen, Lebong Utara, dan Tubei.
Pihaknya memastikan, penertiban akan terus dilakukan demi menertibkan baliho atau spanduk yang tak sesuai aturan.
Robi ardiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: