Iklan RBTV Dalam Berita

Rekrutmen P3K, Pemerintah Pusat hanya Tanggung Gaji Satu Tahun Pertama

Rekrutmen P3K, Pemerintah Pusat hanya Tanggung Gaji Satu Tahun Pertama

Rekrutmen P3K, Pemerintah Pusat hanya Tanggung Gaji Satu Tahun Pertama--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan melakukan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

BACA JUGA:3 Sekolah Ini jadi Lokasi Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Berdasarkan usulan dari berbagai Kementerian, lembaga maupun Pemerintah Daerah ada lebih dari 1 juta formasi CASN pada tahun ini. 

Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini telah memastikan, akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Total kuota P3K yang direkrut sebanyak 249 orang. Terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 109 orang, guru 109 orang dan ditambah tenaga teknis 31 orang.

BACA JUGA:Warga Kaur Terima Penghargaan, Bantu Polisi Ungkap dan Basmi Kejahatan

Untuk pembayaran gaji P3K ini, Pemkab sudah mendapatkan kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp18 miliar. Namun dana tersebut hanya untuk gaji tahun pertama, sedangkan untuk tahun berikutnya, belum ada kejelasan.  

Disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Mukomuko Niko Hafri, kemungkinan SK para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang akan direkrut ini nantinya berlaku untuk satu tahun saja. Sebab anggaran penggajian di tahun berikutnya belum jelas.

BACA JUGA:Tabrakan Motor lalu Tertabrak Truk Tangki Pertamina, Dua Pelajar Meninggal Dunia

“Kekurangan tenaga pegawai, tetapi terbatas oleh kemampuan keuangan daerah. Maka dari itu terkait masalah gaji kita masih menunggu kepastian dari pusat, apakah ada pusat menyediakan anggaran terkait masalah gaji dari P3K ini. Jadi, semua keberlanjutan terkait masalah kontrak tenaga P3K ini tergantung kepada kondisi keuangan daerah dan kondisi keuangan Negara,” ujar Niko Hafri (2/7).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong pemerintah daerah untuk menambah pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. 

BACA JUGA:Mulai Senin Ini, Giliran Paramedis RSUD Mukomuko Dipanggil Jaksa

Sebab, pemenuhan kuota guru ASN PPPK sebanyak 601.174 tahun 2023 sangat bergantung pada pengajuan formasi oleh pemerintah daerah.

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: