Iklan RBTV Dalam Berita

9 Jenis Pernikahan yang Tidak Sah Atau Batal Menurut Mazhab Syafii

9 Jenis Pernikahan yang Tidak Sah Atau Batal Menurut Mazhab Syafii

Pernikahan yang dibatalkan menurut mazhab syafii--

Selain pernikahan yang batal, ada lagi pernikahan yang makruh, yaitu pernikahan atas perempuan yang telah dilamar orang lain dan pernikahan muhallil dengan niat menghalalkan perempuan yang telah ditalak tiga tanpa ada syarat harus talak sewaktu akad. Namun jika pernikahannya dengan syarat, seperti syarat setelah istrinya dicampuri harus ditalak, maka pernikahannya menjadi batal.

 

Wallahu a'lam bishawab.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: