Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Dia 7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol dengan Bunga Rendah, Sudah Berizin OJK

Ini Dia 7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol dengan Bunga Rendah, Sudah Berizin OJK

Rekomendasi 7 pinjol resmi dan bunga rendah--

Pada Oktober 2021 lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan pinjol di Indonesia untuk menurunkan suku bunga agar masyarakat tidak terlalu terbebani.

 

Sejak permintaan ini, bunga pinjaman konsumtif mereka batasi menjadi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.

 

Kemudian, muncul peraturan baru yang menyatakan bahwa OJK menurunkan suku bunga menjadi 0,4% bagi pinjaman multiguna dan jangka pendek.

BACA JUGA:Hebatnya Abu Nawas Bisa Membangun Istana di Tempat yang Mustahil

 

Dengan adanya peraturan baru ini, kita bisa sedikit lebih tenang, mengingat perusahaan pinjol yang legal tidak akan memberikan bunga yang terlalu memberatkan nasabahnya. 

 

Berikut ini adalah beberapa daftar pinjaman resmi online OJK yang terdaftar dan sudah memberlakukan tarif bunga yang baru, melansir beberapa sumber:

 

1. Kredit Pintar

 

Perusahan pinjol pertama yang terdaftar di OJK adalah PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: