Iklan RBTV Dalam Berita

Unit Kerja Keimigrasian Bengkulu Utara Diresmikan, Bukti Nyata Kehadiran Kemenkumham di Masyarakat

Unit Kerja Keimigrasian Bengkulu Utara Diresmikan, Bukti Nyata Kehadiran Kemenkumham di Masyarakat

Unit Kerja Keimigrasian Bengkulu Utara Diresmikan, Bukti Nyata Kehadiran Kemenkumham di Masyarakat--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Jumat (7/7/2023), Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar bersama Bupati Bengkulu Utara Mian, meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Ketahun Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Asal-usul Nama Kota Balikpapan, Mulai dari Legenda Papan yang Hilang Hingga Putri Petung

Lokasi peresmian UKK ini berada di Kantor Kepala Desa Giri Kencana Ketahun yang dijadikan kantor UKK sementara sembari menunggu pembangunan gedung UKK Bengkulu Utara selesai dibangun.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Kakanim Kelas I TPI Bengkulu Murdo Danang Laksono, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, Forkopimda Bengkulu Utara, Asisten I dan II Setdakab Bengkulu Utara, jajaran OPD Bengkulu Utara, Camat Ketahun, serta Forum Komunikasi Kepala Desa se Kecamatan Ketahun.

BACA JUGA:Sering Terjadi, Ini Deretan Dosa Seorang Istri kepada Suami

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil Kemenkumham Bengkulu menyampaikan peresmian UKK ini merupakan sejarah di Bengkulu karena hampir selama 40 tahun hanya terdapat 1 Kantor Imigrasi yaitu di Kota Bengkulu.

Keberhasilan kesepakatan tersebut tidak lepas dari peran besar semua pihak, baik dari Kantor wilayah, Pemkab, dan stakeholder untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah melalui UKK, mengingat terbatasnya jumlah Kantor Imigrasi di Indonesia.

BACA JUGA:Naudzubillah, Ini Alasan Islam Melarang Riba, Dosanya Setara Berbuat Zina dengan Ibu

UKK tersebut nantinya akan memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa paspor dan WNA untuk Izin Tinggal Keimigrasian. Selain itu kehadiran UKK akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah.

“UKK yang telah dibentuk nantinya diharapkan menjadi cikal bakal pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III. Semoga dengan adanya UKK ini pelayanan keimigrasian dapat lebih cepat kepada masyarakat di Bengkulu utara dan sekitarnya tetap memperhatikan aspek pengawasannya,” pesan Plt. Kakanwil Kemenkumham Bengkulu. 

Bupati Bengkulu Utara Mian menjelaskan Unit Kerja ini bukan hanya digunakan untuk masyarakat Bengkulu Utara, tetapi juga untuk kabupaten sekitar agar dapat mempersingkat rentang waktu tanpa harus ke kantor pusat di Kota Bengkulu.

Lebih lanjut, Mian menambahkan, tujuan lain dari diresmikannya UKK tersebut adalah untuk memperkenalkan Bengkulu Utara ke dunia luar. Sekaligus memperpendek rentang kendali layanan pelayanan keimigrasian bagi warga dapat lebih cepat dan optimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: