Iklan RBTV Dalam Berita

Honorer Dihapus, Ikuti 6 Langkah Berikut untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

Honorer Dihapus, Ikuti 6 Langkah Berikut untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

6 cara pengangkatan pppk paruh waktu--

NASIONAL, rbtvcamkoha">rbtvcamkoha.COM – Kabar gembira bagi honorer di seluruh Indonesia. Pasalnya DPR RI sedang memperjuangkan nasib para honorer.

 

Honorer diperjuangkan agar bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

 

Seperti yang diketahui, pemerintah disebut akan menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023.

BACA JUGA:Brankas Uang Terisi Penuh, 12 Tanggal Lahir Ini Dapat Rezeki Full Selama Juli-Agustus 2023

 

Saat ini muncul wacana PNS part time atau yang juga disebut sebagai PPPK Paruh Waktu.

 

Bahkan, PNS part time disebut sebagai win-win solution atas nasib honorer yang terdampak dengan penghapusan tenaga honorer.

 

Istilah ini mencuat setelah muncul kabar pemerintah bersama DPR tengah membahas RUU tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

BACA JUGA:Duit Ngantre Masuk Dompet, Ini Benda Pembawa Rezeki Berdasarkan Tanggal Lahir, Bawa Kemana Pergi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: