Tersinggung Anaknya Dibully, Pelaku Aniaya Tetangganya Hingga Babak Belur
--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Warga desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong berinisial JK, diamankan Polisi karena diduga menganiaya gadis remaja berusia 16 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri hingga babak belur.
BACA JUGA:Ditinggal Ibunya Mandi, Balita Kecemplung Kolam
Motifnya karena pelaku tersinggung perkataan korban yang diduga telah menyinggung dengan menghina anak tersangka.
BACA JUGA:Sosialiasi Daftar Pemilih, KPU Rejang Lebong Libatkan Pengurus Masjid BACA JUGA:Data Warga Miskin dan Kasus Stunting di Kaur, Bisa Lihat Aplikasi Ini
Bullyan korban kepada anak tersangka diduga sudah sering terjadi, bahkan tersangka sudah pernah memperingatkan korban untuk tidak mengulanginya lagi.
BACA JUGA:3 Amalan Ini Mendatangkan Keberkahan di Dunia dan Akhirat Kata Ustad Abdul Somad
Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juga Trisno Tampubolon, peristiwa penganiayaan terjadi sabtu 15 juli 2023 malam, di desa Pagar Gunung Kecamatan Bermani Ulu Rejang Lebong.
BACA JUGA:5 Rekomenasi Tempat Pinjam Modal Usaha dengan SK Pensiun, Plafon Sampai Rp500 Juta
Berawal korban bertemu tersangka dan menumpang sepeda motornya. Di perjalanan itu korban menanyakan anak tersangka dengan sebutan sumbing, perkataan korban itu menyinggung perasaan tersangka hingga tersulut emosi, dan menganiaya korban mengunakan potongan pohon kopi.
“Kekerasan terhadap anak, perkara ini diungkap Polsek Bermani Ulu. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu 15 juli 2023, sekira pukul 20.30 wib,” kata AKBP Juda Trisno Tampubolon (21/7).
BACA JUGA:KTP Disalahgunakan untuk Pinjaman Online oleh Orang Lain, Ini Cara Mengatasinya
Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi menjelaskan, korban ditemukan di perkebunan kopi desa Pagar Gunung, oleh pedagang somay keliling, yang mendengar rintihan minta tolong korban.
BACA JUGA:Rutinkan Baca Sholawat Ini, InsyaAllah Diberikan Kesabaran dalam Menjalankan Hidup dan Cobaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: