Tak Jera Jualan Sabu, Ucup Akhirnya Ketangkap lagi
RbtvCamkoha - Sudah keluar masuk penjara nampaknya tak membuat seorang residivis kambuhan berinisial YS alias Ucup warga Raden Patah Sumur Dewa Kota Bengkulu ini jera dalam mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Bengkulu.
Ucup kembali harus ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu di Jalan S. Parman Kelurahan Padang Jati saat sedang mengedarkan narkoba di Kota Bengkulu lewat sistem peta.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, IPTU. Edi Hermanto Purba menerangkan penangkapan terhadap pelaku ini setelah tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat. Dari laporan itulah tim kemudian langsung bergerak memonitoring target sasaran.
Alhasil pelaku berinisial YS diamankan sekaligus barang bukti 15 paket sabu yang ada di rumahnya, sedangkan 6 paket lainnya sudah diletakkan pelaku di lokasi yang memang menjadi target sasarannya.
\"Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, baru keluar awal tahun kemaren. Dari pengakuan sementara jika satu paket sabu dijual seharga Rp 500 ribu dengan sasaran semua kalangan. Sedangkan untuk barang didapatkan, diakui pelaku berasal dari dalam,\" ungkap Kasat Resnarkona Polres Bengkulu, IPTU. Edi Hermanto Purba.
Saat ini, polisi akan masih terus mendalami penangkapan terhadap pelaku karena kuat dugaan pelaku ada kaitannya dengan bandar narkoba yang lebih besar lagi.
RENDRA ADITYA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: