Iklan dempo dalam berita

3 SD di Lebong Diusulkan Tutup, Termasuk SD Tempat Bupati Kopli Sekolah

3 SD di Lebong Diusulkan Tutup, Termasuk SD Tempat Bupati Kopli Sekolah

Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong, Habibi--

Secara rinci Habibi mengatakan, regrouping itu menang sesuai dengan peraturan Mendikbud yakni salah satu syaratnya jumlah peserta didik yang tak mencapai 60 orang.

BACA JUGA:Berdzikir di Hari Asyura, Pahala Mengalir Deras Bagaikan Musim Hujan

 

"Sudah perintah dari Kemendikbudristek, sekolah yang memiliki peserta didik di bawah 60 orang kedepan tidak akan lagi mendapatkan dana BOS sehingga wajib regrouping. Kecuali sekolah yang jauh dari pemukiman dan sekolah lain," demikian kata Habibi.

 

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: