Marlon Purba Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bengkulu Tengah
Marlon Purba Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Bengkulu Tengah--
BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Marlon Purba, akhirnya kembali duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:INFO, Jumat Sore Ini Pemprov Bengkulu Mutasi Pejabat Eselon II, III dan IV
Ini setelah dirinya dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat pagi (28/7) oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang Gunung Bungkuk Sekretariat DPRD.
Marlon Purba menggantikan kursi yang ditinggal Rico Zaryan Saputra, yang diketahui lompat ke Partai Amanat Nasional (PAN), dengan menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Ikuti Nabi, Begini Cara Nabi Muhammad Membaca Wirid Penjelasan Gus Baha
Sebelumnya Marlon Purba pernah duduk di Lembaga Legislatif yakni periode 2014 - 2019, yang tetap sama dari Partai Nasdem untuk daerah pemilihan 2, yakni Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang.
Sekretaris DPRD Bengkulu Tengah Bambang Irawan yang dihubungi menjelaskan, PAW Marlon Purba dilakukan setelah seluruh persyaratan telah lengkap.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Ratusan Alsintan untuk Petani Jagung dan Kedelai Direalisasikan Agustus Mendatang
Sedangkan PAW lainnya, yakni 1 kursi milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditinggal Ibnu Hajar karena tutup usia, saat ini masih menunggu kelengkapan berkas terlebih dahulu.
"Kita lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah saudara Marlon Purba hari ini, dikarenakan berkas PAW yang diserahkan Partai Nasdem telah lengkap," jelas Bambang
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Takut Disanksi, Jabatan 41 ASN Dikembalikan
Ditambahkan Bambang, jika berkas pengajuan PAW dari PDIP telah lengkap nantinya, akan dijadwalkan kembali pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD yang ditetapkan partai.
"Jika syarat sudah lengkap, nanti akan kita jadwalkan kembali Rapat Paripurna Istimewa untuk PAW anggota DPRD Bengkulu Tengah kembali. Jika diserentakkan, maka terlalu lama untuk Marlon Purba menunggu nantinya," tambah Bambang.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Durian Demang Siap Ambil Alih Status Pengelolaan Taman Wisata Alam Bukit Kandis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: