10 Jam Diperiksa, 3 Tersangka Obstruction Of Justice Perkara Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kaur Ditahan Kejati
10 Jam Diperiksa, 3 Tersangka Obstruction Of Justice Perkara Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kaur Ditahan Kejati--
Diduga ketiga tersangka menikmati uang yang diserahkan para saksi Kepala Puskesmas di Kaur mencapai Rp920 juta. Dengan menjanjikan penyidikan kasus tersebut dapat diberhentikan.
Rendra dan AgusPM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: