Iklan RBTV Dalam Berita

Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal? Ini Cara Menghilangkan Jejak dari DC Pinjol Ilegal

Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal? Ini Cara Menghilangkan Jejak dari DC Pinjol Ilegal

Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal? Ini Cara Menghilangkan Jejak dari DC Pinjol Ilegal--

 

Apabila menggunakan kalimat kasar dan ancaman, dapat dipastikan itu sebuah teror. Dengan demikian, wajar Anda ingin kabur.

 

Perlu diingat kembali bahwa Anda tidak boleh langsung memblokir nomor DC pinjol karena selain dianggap melanggar perjanjian utang, mereka bisa saja melanjutkan ke ranah hukum.

 

Anda hanya cukup melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Bank Indonesia (BI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), atau kantor polisi.

 

Sampaikan kepada salah satu lembaga tersebut bahwa Anda mendapat teror dan ancaman dengan melampirkan buktinya.

 

BACA JUGA:Jenius Flexi Cash, Pinjaman Rp200 Juta Tanpa Jaminan Bunga 1,75 Persen, 5 Menit Cair

 

Berikut ini cara kabur yang aman dari teror debt collector tanpa memblokir nomor DC pinjol ilegal.

 

1. Jangan membalas pesan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: