Iklan dempo dalam berita

Maling Motor, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Maling Motor, Remaja 17 Tahun Ditangkap

RbtvCamkoha - Seorang remaja berusia 17 tahun warga Kota Bengkulu ditangkap tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Remaja berinisial SJ ditangkap setelah terlibat aksi curanmor di Kawasan Jalan Bogowonto Kelurahan Padang Harapan dengan modus merusak kunci stang motor, saat korban sedang tidur.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku berinisial SJ ini terbilang lincah karena saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sudah tak ada di lokasi kawasan Simpang 5 dan hanya ada sepeda motor curian.

Namun berkat kecepatan tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, pelaku akhirnya berhasil diamankan dikediamannya di Perumahan Citra Arka Kapuas Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Saat ini, pelaku bersama barang curian masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, karena kuat dugaan pelaku sudah banyak terlibat aksi pencurian di Kota Bengkulu.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: