Iklan RBTV Dalam Berita

Bayar Transaksi Pakai Bilyet Giro Kosong, Pedagang Diamankan

Bayar Transaksi Pakai Bilyet Giro Kosong, Pedagang Diamankan

RbtvCamkoha - Lantaran terlibat dugaan penipuan dengan modus Bilyet Giro kosong, seorang pria warga Kota Bengkulu bernama Ahmad Fawzi ditangkap tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini menyerahkan dua lembar cek untuk pembayaran pengambilan rokok di toko korban bernama HH warga jalan Tengiri Kelurahan Malabero dengan jumlah pembayaran Rp 300 juta lebih.

Sayangnya saat korban ingin mencairkan dua lembar Bilyet Giro ke Bank rupanya tak bisa dicairkan alias kosong.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku diamankan dirumahnya di Jalan Pari Kelurahan Berkas bersama dengan satu unit mobil yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Redra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: