Pahami, Ternyata 7 Hal Sepele Ini jadi Penyebab Seseorang Terlilit Utang Pinjol
Pahami, Ternyata 7 Hal Sepele Ini jadi Penyebab Seseorang Terlilit Utang Pinjol--
Beberapa orang memiliki pandangan yang kurang hati-hati terhadap utang dan percaya bahwa mereka dapat dengan mudah melunasi pinjaman di kemudian hari.
Sikap ini dapat menyebabkan penggunaan pinjol secara berulang-ulang tanpa mempertimbangkan dampaknya pada keuangan pribadi.
BACA JUGA:Praktis, Ini Cara dan Persyaratan Terbaru Pinjam Uang di Livin by Mandiri
7. Pengaruh Teknologi dan Kemudahan Akses
Kemudahan akses ke layanan pinjol melalui platform digital membuatnya lebih mudah bagi seseorang untuk mengajukan pinjaman kapan saja.
Penggunaan smartphone yang semakin luas juga berkontribusi pada pertumbuhan penggunaan pinjol.
BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Ini Cara dan Syarat Pinjam Uang di Aplikasi Lazada Terbaru 2023
Guru dan Ibu RT Korban Pinjol Terbanyak 2023
Sementara itu, melakukan pinjaman online (online) memang mudah, tapi tetap harus cermat dan hati-hati. Kalaupun ingin, tetap berhubungan dengan pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karena kalau tidak hati-hati, pinjol bisa makin berbahaya.
Sementara data dari OJK, sampai tahun 2023, korban pinjol terbanyak dari kalangan profesi guru dan ibu rumah tangga (RT). Sementara penyebab tertinggi orang berhubungan dengan pinjol karena untuk membayar utang.
BACA JUGA:Langsung Cair, Ini Cara Terbaru Pinjam Uang di Aplikasi OVO 2023
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pinjol ilegal banyak sekali korbannya, dan nomor satu adalah profesi guru “Jumlahnya 42 persen. Ada wanita, ibu rumah tangga," kata Friderica.
BACA JUGA:Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Saldo Dompet Digital Terisi Sambil Rebahan
Berikut Daftar Korban Pinjol dari OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: