Kata Gus Baha, Uang Haram bisa Menjadi Halal, Begini Caranya
Gus Baha--
7. Mengembalikan pada yang Berhak
Bila harta haram tersebut diharamkan karena alasan cara mendapatkannya yang terlarang, maka wajib untuk mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau meminta untuk dimaafkan.
Baik pemiliknya adalah perorangan atau instansi pemerintah atau perusahaan atau lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah engkau mengambil barang milik temanmu, baik hanya sekedar bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan bila engkau mengambil barang milik saudaramu, maka segera kembalikanlah kepadanya.”
8. Mengakui Perbuatan pada yang Dizalimi
Pada hadits lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa pernah melakukan tindak kezaliman kepada seseorang, baik dalam urusan harga dirinya, atau hal lainnya, maka segeralah ia meminta untuk dimaafkan, sebelum tiba hari yang tiada lagi dinar atau dirham.
Bila hari itu telah tiba maka akan diambilkan dari pahala amal salehnya dan diberikan kepada orang yang ia zalimi sebesar tindak kezalimannya. Dan bila ia tidak memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa orang yang ia zalimi dan akan dipikulkan kepadanya.
BACA JUGA:Cara Mudah Upgrade Gopay ke Gopay Plus, Ini 6 Manfaat dan Fifur Ekslusifnya
9. Disalurkan untuk Kepentingan Umat Banyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: