Iklan dempo dalam berita

Karena Zina, Tetangga 40 Rumah Ikut Menanggung Dosa? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Karena Zina, Tetangga 40 Rumah Ikut Menanggung Dosa? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

ustadz khalid basalamah--

Hukuman Bagi yang Menuduh Zina 

Setiap Muslim dilarang menuduh orang lain melakukan perbuatan zina tanpa adanya bukti yang kuat. Perbuatan menuduh orang lain termasuk kategori tindak kejahatan dalam Islam. 

 

Bagi muslim, perbuatan menuduh zina dalam Islam diancam dengan hukuman berupa dera atau cambuk sebanyak 80 kali jika tuduhan tersebut tidak terbukti benar. Namun, hukuman ini bisa gugur apabila penuduh bisa mendatangkan empat orang saksi bahwa yang bersangkutan betul-betul melakukan zina. 

 

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: