Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Salah, Bukannya Pahala Sedekah juga Bisa Menjadi Dosa, Begini Penjelasan Gus Baha

Jangan Salah, Bukannya Pahala Sedekah juga Bisa Menjadi Dosa, Begini Penjelasan Gus Baha

Gus Baha--

Hukum riba adalah haram, artinya seorang Muslim dilarang untuk melakukannya. Larangan ini disebutkan oleh Allah SWT dalam beberapa ayat Alquran, salah satunya Surat Ali Imran ayat 130 

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

 

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan." 

 

Karena larangan tersebut, seorang muslim hendaknya menjauhi riba. Sebab, riba akan membawa pada kemudharatan dan dosa bagi pelakunya. 

BACA JUGA:Ini Kunci Menjadi Kaya, Allah SWT akan Limpahkan Rezeki Bertubi-tubi Asalkan Rajin Baca Dzikir Berikut

 

Riba merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Riba yaitu perbuatan yang sengaja dilakukan dengan melebihkan biaya yang ditanggungkan pada seseorang. Biasanya riba banyak ditemui dalam aktivitas pinjaman. Di mana seseorang yang meminjamkan sejumlah uang pada orang lain, akan memberikan beban bunga sehingga uang yang dikembalikan melebihi jumlah seharusnya. 

 

Riba memiliki tiga istilah yaitu bertambah, berkembang, dan berlebihan. Secara umum, Riba adalah mengambil kelebihan di atas modal dari yang membutuhkan dengan mengeksploitasi kebutuhannya. 

  

Selain istilah, ada lima macam-macam Riba, Riba Nasi'ah, Riba Fadhl, Riba Al Yad, Riba Qard, dan Riba Jahiliyah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: