Terkait Dugaan Pelecehan Verbal, Oknum Karyawan PT. FBA Dijatuhi Vonis 5 Bulan Kurungan
--
“kalau mendengar putusan tadi kami belum puas, tapi Alhamdulillah dan ini kan berlaku dan pelajaran bagi terdakwa atas ucapannya. Ini tak hanya berlaku bagi terdakwa, tapi juga seluruh laki-laki untuk menjaga lisannya di depan umum, dan kami berterima kasih kepada Majelis Hakim yang telah menjatuhan hukuman sebenar-benarnya,” tutur Zemi Sipantri selaku saksi/korban dalam perkara ini.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: