Kurun Waktu 8 Bulan, 110 Orang Ditangkap Ditnarkoba Polda Bengkulu
--
Kombes Pol Roh Hadi pun menyampaikan, mayoritas barang bukti itu berasal dari luar Provinsi Bengkulu, mulai dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Riau. Untuk 110 orang yang ditangkap ini, keseluruhannya berstatus pengedar dan kurir, bahkan sebagian ada yang sudah berstatus residivis kasus serupa.
Apakah masih ada circle atau lingkaran dari sejumlah bandar yang ada didalam Lapas, Kombes Pol.Roh Hadi menegaskan masih ada, namun hal itu terkendala di faktor pembuktiannya, karena ada beberapa sekat yang harus ditembus.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Online di BCA Mobile Banking dan Syaratnya, Langsung Cair sampai Rp 100 Juta!
"Sebagian dari yang ditangkap ini sebagian masih mengaku mendapat perintah dari seseorang yang ada didalam lapas, tapi untuk kita masih terkendala pembuktiannya" kata Dir Resnaskoba Polda Bengkulu.
AgusFaizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: