Dana Segar, PNS Golongan Ini Dapat Rp 10.947.000, Terima Kasih Pak Jokowi
Dana Segar, PNS Golongan Ini Dapat Rp 10.947.000, Terima Kasih Pak Jokowi--
• Khusus uang sebesar Rp 13.670.000 untuk kelas jabatan 13
• Khusus uang sebesar Rp 21.330.000 untuk kelas jabatan 14
• Khusus uang sebesar Rp 24.100.000 untuk kelas jabatan 15
• Khusus uang sebesar Rp 32.540.000 untuk kelas jabatan 16
• Khusus uang sebesar Rp 41.550.000 untuk kelas jabatan 17
BACA JUGA:3 Kado Spesial Buat PNS Tahun 2024, Tukin dan Gaji Naik, Dijamin Full Senyum
Tukin yang ditetapkan Presiden Jokowi tersebut dikhususkan untuk PNS di lingkungan KemenPANRB.
Tukin PNS Lingkungan Kemenag
Sementara itu, kado akhir tahun menggembirakan buat seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pasalnya tunjangan kinerja (tukin) untuk ASN dan PNS di Kemenag semakin besar. Selain itu gaji juga naik 8 persen. Berlaku tahun 2024.
Dilansir dari website resmi Kemenag, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag. Kenaikan tunjangan kinerja ini karena Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agama (Kemenag) dinilai berhasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: