3 Kado Spesial Buat PNS Tahun 2024, Tukin dan Gaji Naik, Dijamin Full Senyum
Gaji dan tunjangan kinerja ASN naik tahun depan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kebahagiaan bertubi-tubi menghinggapi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup tahun terakhir masa jabatannya dengan menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen.
Ini kabar menggembirakan. Karena setelah 'puasa' naik gaji selama empat tahun, Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya mendapatkan kepastian. Pemerintah akan menaikkan gaji mereka sebesar 8 persen pada 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, menegaskan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.
BACA JUGA:Naik 8 Persen, Segini Gaji PNS Tahun 2024, Golongan IV Menerima Rp 5,9 Juta
Kebahagiaan ASN tidak berhenti sampai di sini, kenaikan tunjangan kinerja atau tukin ASN akan diputuskan segera dalam waktu dekat. Sementara tukin ASN Kemenag RI dipastikan naik 80 persen.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan sebagian usulan kementerian atau lembaga tengah menanti persetujuan Presiden. Sebagian lainnya telah diproses di kementeriannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa beberapa kementerian dan lembaga bisa mengajukan kenaikan.
“Kalau ada tukin juga dan dari beberapa KL yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin," tegasnya.
BACA JUGA:Kado Akhir Tahun ASN Kemenag, Tukin dan Gaji Naik, Ini Daftar Gaji Terbaru ASN 2023
Kemudian, kebahagiaan selanjutnya juga telah dipastikan Presiden. ASN akan kembali mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2024.
Hal ini terungkap dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024. Total rencana belanja pemerintah pada 2024 adalah Rp 3.304 triliun. Khusus Kementerian Lembaga (KL) diberikan jatah Rp 1.077,2 triliun, termasuk alokasi kenaikan gaji ASN yang totalnya mencapai Rp 52 triliun.
Sementara Presiden Jokowi berharap, kenaikan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Dengan adanya kenaikan ini, Presiden berpesan agar PNS melaksanakan transformasi secara efektif. Selain itu juga bisa memperkuat reformasi birokrasi agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Tidak hanya itu, sinyal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) makin kuat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengemukakan bahwa sebagian usulan kenaikan tukin dari Kementerian dan Lembaga telah diproses dan sudah diserahkan ke Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: