Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Segar, PNS Golongan Ini Dapat Rp 10.947.000, Terima Kasih Pak Jokowi

Dana Segar, PNS Golongan Ini Dapat Rp 10.947.000, Terima Kasih Pak Jokowi

Dana Segar, PNS Golongan Ini Dapat Rp 10.947.000, Terima Kasih Pak Jokowi--

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

BACA JUGA:Wow! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen, Tembus Rp 29 Juta, Ini Besar Tiap Jabatan

 

“Selanjutnya Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, mengatakan kabar kenaikan tunjangan kinerja kemenag ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. “Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," tutur Gus Men.

“Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. “Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

 

Mari mengenal apa itu tukin?

 

Mengutip website Kominfo, tunjangan kinerja adalah remunerasi kepada PNS yang didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. Tunjangan kinerja PNS adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan capaian kinerja dari masing-masing pegawai.

PNS itu akan menerima tunjangan kinerja apabila tugasnya dapat diselesaikan secara menyeluruh. Kalau pekerjaannya dilaksanakan tidak secara menyeluruh tentunya tunjangan kinerja yang didapatkannya akan fluktuatif. Dengan demikian tunjangan kinerja bisa turun, bisa naik.

Ada tiga unsur penilaian agar pegawai dapat menerima tunjangan kinerja yaitu berdasarkan absensi elektronik atau kehadiran, kinerja atau capaian kerja, dan disiplin pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: