Cara Cek SLIK OJK Secara Online, Layanan Penting Sebelum Ajukan Kredit ke Bank
Apa itu SLIK OJK?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jika dilakukan secara regular, cek Sistem Layanan Informasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) dapat membantu merancang keuangan dalam jangka panjang.
SLIK merupakan layanan informasi debitur (iDeb) yang dikelola oleh OJK. Dalam rangkuman informasi ini tercatat fasiltas kredit yang diterima, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.
Dirilis laman sikapiuangmu.ojk.go.id, dengan integrasi data SLIK ini maka masyarakat dan lembaga keuangan dapat mengukur kemampuan jika akan melakukan pengajuan pinjaman baru.
BACA JUGA:Lebih Hemat, Begini Cara Top Up Saldo GoPay Gratis Biaya Admin
Data SLIK juga menampilkan status pinjaman yakni tingkat kelancaran pembayarannya (kolektibilitas).
Nasabah yang memiliki kolektibilitas dalam perhatian khusus hingga macet maka akan menjadi dasar perbankan untuk melakukan penolakan pengajuan kredit baru.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 40 /POJK.30/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Kolektibilitas kredit dapat digolongkan sebagai berikut:
BACA JUGA:Mau BBM Murah? Beli di Tempat Ini Harganya hanya Rp 160 per Liter
Kolektibilitas 1 Lancar
Debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
Kolektibilitas 2 Dalam Perhatian Khusus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: