Pinjaman Online Resmi Terdaftar dan Berizin OJK, Berikut 10 Rekomendasinya Buat Kamu
Pinjaman Online Resmi Terdaftar dan Berizin OJK, Berikut 10 Rekomendasinya Buat Kamu--
10. Kredit Pintar
Fintech Lending yang tidak kalah dalam soal layanan adalah Kredit Pintar. Penggunaan Artificial Intelligence dalam menentukan skor kredit Pengguna, menjadi daya tarik utama dari Kredit Pintar.
Hal tersebut memastikan kalau para pengguna Kredit Pintar mendapatkan limit kredit yang sesuai, sehingga tidak menimbulkan risiko ke depannya.
OJK dengan nomor KEP 83/D.05/2019. Jadi, tidak perlu diragukan lagi kalau layanan Kredit Pintar sangat aman. Pengguna bisa mendapatkan limit hingga Rp20 juta dengan periode pinjaman selama 12 bulan.
Selain itu, metode pembayaran yang variatif membuat Kredit Pintar semakin memudahkan penggunanya.
Itulah daftar 10 pinjaman online yang resmi terdaftar dan berizin OJK. Semoga bermanfaat.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: