Iklan dempo dalam berita

Ingin Dapat Bansos? Ini Kriteria Warga agar Masuk Usulan DTKS

Ingin Dapat Bansos? Ini Kriteria Warga agar Masuk Usulan DTKS

Kriteria Warga Agar Masuk Usulan DTKS dan Dapat Bansos --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos terus digulirkan pemerintah hingga September 2023. Baik itu Bansos PKH, BPNT serta bantuan lainnya.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan tentunya ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki penerima manfaat.

BACA JUGA:Tanaman Uang, Ini 8 Tanaman yang Bisa Datangkan Kekayaan dan Keberuntungan

Biasanya, masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari Bansos tersebut yakni telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau Kemensos.

Apabila kamu belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa melakukan pendaftaran melalui 2 cara, yakni mengusulkan melalui Desa atau Kelurahan, dan mengusulkan secara mandiri dengan aplikasi cek bansos.

BACA JUGA:Cari Tahu Kecocokan Pasangan Menurut Kalender Jawa, Cara Hitung Weton Jodoh

Jadi, dalam penetapan DTKS tersebut, diperlukan usulan untuk masuk sebagai penerima manfaat dalam DTKS.

Dengan begitu, usulan tersebut nantinya harus memenuhi kelayakan dan kriteria penerima manfaat.

BACA JUGA:COVID-19 Varian Pirola Menyebar Cepat, Kasus Terus Meningkat Dokter Khawatir

Syarat kelayakan ini meliputi, kondisi perekonomian, kondisi tempat tinggal, dan tingkat beban kebutuhan domestik. Cek syarat kelayakan penerima bantuan PKH, BPNT, dan bansos lainnya yang termasuk ke dalam kriteria usulan DTKS.

1. Angka garis kemiskinan Kabupaten masing-masing. 

2. Keputusan Menteri sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang kriteria fakir miskin teregister sebagai berikut:

BACA JUGA:Mengenal COVID-19 2023 Varian Pirola, Ini Gejala yang Ditimbulkan, Pahami!

1. Tidak memiliki sumber mata pencaharian atau memiliki sumber mata pencaharian, namun tidak mampu memenuhi kebutuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: