Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Kategori Pemilik KTP yang Berhak Dapat Bansos Beras 10 Kg, Begini Cara Ceknya

Ini Kategori Pemilik KTP yang Berhak Dapat Bansos Beras 10 Kg, Begini Cara Ceknya

Bansos Beras 10 Kg Cair, Begini Cara Ceknya--

BACA JUGA:Luangkan Waktu di Jam Ini Lalu Perbanyak Amalan Dahsyat Ini, InsyaAllah Hajat Apapun Terkabul

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.

2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.

BACA JUGA:Lahan Pinggir Jalan di Pondok Kubang Bengkulu Tengah Terbakar, Pengendara Ketakutan

3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan

4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Awas, NIK Golongan Seperti Ini Bikin Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair September Ini

Adapun Bansos ini akan menyasar masyarakat utamanya pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan KPM penerima PKH plus BPNT.

Berikut cara cek penerima Bansos beras 10 kg:

- Melalui Situs Resmi Kemensos

BACA JUGA:Lengkap, Berikut Besaran Gaji Honorer Seluruh Indonesia yang Baru Disetujui Menteri Keuangan

1. Silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

2. Kemudian mengisi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.

BACA JUGA:Puncak Musim Hujan Normal Januari 2024, BMKG: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: