Gembong Narkoba, Setelah Fredy Budiman Dieksekusi Muncul Fredy Pratama yang Dijuluki Escobar Indonesia
Gembong narkoba, Fredy Pratama yang sedang dicari polisi--
Jaringan narkoba Fredy Pratama ini terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara. Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga dalam pengungkapan kasus ini.
"Kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thailand Police dan Royal Malaysia Police juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9).
4. 39 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional yang dikelola oleh Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.
"Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Ke-39 orang yang ditangkap dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.
“Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata dia.
5. 10,2 Ton Sabu Disita
Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasionalFredy Pratama. Sebanyak 10,2 ton sabu diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang di sita sebanyak 10,2 ton sabu, yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Selasa (12/9/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: