Iklan RBTV Dalam Berita

Gembong Narkoba DPO BNN Ditangkap saat Relaksasi di Panti Pijat

Gembong Narkoba DPO BNN Ditangkap saat Relaksasi di Panti Pijat

Lokasi panti pijat tempat DPO BNNP Bengkulu Ditangkap--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menangkap seorang gembong narkotika berinisial DY di Kabupaten Mukomuko.

DY merupakan target operasi yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNP Bengkulu.

BACA JUGA:5 Penyebab dan Cara Memperbaiki Freezer Kulkas yang Kurang Dingin, Jangan Buru-buru Panggil Teknisi

Penangkapan terduga gembong narkoba berinisial DY ini sontak mengagetkan warga setempat.

DY berhasil ditangkap saat sedang relaksasi disalah satu panti pijat tradisional yang berada di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

BACA JUGA:Mudah! Begini Cara Memperbaiki Dispenser Air yang Tidak Bisa Dingin, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Berdasarkan pengakuan warga di lokasi beranama Ita, ada sekitar 13 orang personil BNNP Bengkulu yang melakukan penangkapan terhadap DY pada Jumat (10/5) malam kemarin.

"Iya benar, ada 3 mobil dengan jumlah anggotanya kalau tidak salah sebanyak 13 orang. Penangkapan terjadi sekira habis magrib," terangnya.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Parfum Pria di Indomaret yang Tahan Lama, Wanginya Auto Nempel Terus!

Kasat Narkoba Polres Mukomuko, IPTU Suprapto juga membenarkan adanya operasi penangkapan dari pihak BNNP tersebut.

Pihak Polres Mukomuko pun juga sudah memonitor bahwa terdua pelaku DY ini adalah DPO BNNP selama ini.

"Kami monitor operasi tersebut, pelaku ini DPO BNN. Sudah menjadi target BNN sejak lama," terang Kasat Narkoba, Polres Mukomuko.

BACA JUGA:9 Manfaat Rebusan Daun Sirsak untuk Wanita, Mulai dari Kesehatan hingga Kecantikan

(Ringgo Dwi Septio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: