Iklan RBTV Dalam Berita

Korupsi Dana BTT, 8 Item Proyek Diduga Rugikan Negara Hampir Rp 1,5 Miliar

Korupsi Dana BTT, 8 Item Proyek Diduga Rugikan Negara Hampir Rp 1,5 Miliar

Korupsi Dana BTT, 8 Item Proyek Diduga Rugikan Negara Hampir Rp 1,5 Miliar--

Ada 8 item proyek fisik yang dilaksanakan BPBD dan diduga tidak sesuai spesifikasi  volume dan kontrak.

 

“Kami akan mengadakan tahapan berikutnya, yaitu ekspose hasil kerugian negara. Dalam penetapan tersangka, yang saat ini dana belanja tak terduga pada tahun 2022 sebesar Rp 4,1 miliar dan terdapat  8 item fisik yang diduga tidak terdapat kesesuaian,” papar Khoiril Akbar.

 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana KUR Kerugian Negara Sekitar Rp 2 Miliar Diusut Jaksa

 

Selanjutnya hampir menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada angaaran dana tak terduga.

 

Saat ini, penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana BTT, yang dikelola BPBD Kabupaten Seluma yang dilakukan Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu hampir tuntas dan mendekati tahap penetapan tersangka.

 

Disampaikan kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Khoiril Akbar menyatakan, saat ini pihaknya baru mendapatkan hasil resmi perhitungan jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh Pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Bengkulu.

 

BACA JUGA:Gubernur Lepas Pawai Roadshow Bus KPK RI, Bangun Semangat Anti Korupsi di Bengkulu

 

Sebagai informasi, Tambahan Kasubdit Tipikor juga menyatakan, hasil jumlah kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP hampir Rp 1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: