Tidak Semua Wajib Bayar PBB, Berikut yang Dikecualikan Objek Pajak
Beberapa objek tidak termasuk dalam PBB--
2. Selanjutnya, klik selengkapnya.
3. Berikutnya, klik menu Pajak Bumi dan Bangunan.
4. Silakan isi nomor objek pajak dan tahun bayar.
5. Lalu, klik bayar di halaman konfirmasi.
6. Pilih metode bayar PBB online.
BACA JUGA:Penting Bagi Nasabah Pinjol! Jangan Abaikan 9 Tips Ini Agar Kontak di HP Tidak Disadap Pinjol
Lantas, apakah bisa bebas PBB?
Untuk bebas PBB, maka masyarakat dapat mengajukan permohonan keringanan. Nah, dari pengajuan tersebut itulah, nantinya pemerintah akan melakukan verifikasi atas data yang disampaikan warga.
Demikian mengenai beberapa objek yang wajib membayar pajak dan cara bayar PBB secara online. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: