Kerjasama dengan Kejari, Provider Bayar Tunggakan Retribusi Rp158 Juta
Kerjasama dengan Kejari, Provider Bayar Tunggakan Retribusi Rp158 Juta--
LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong memastikan tunggakan pajak dan retribusi salah satu provider di Kabupaten Lebong sudah dilunasi sebesar Rp158 juta.
BACA JUGA:8 Masa yang Dilalui Manusia Sebelum Masuk Surga atau Neraka
Tunggakan ini dibayar langsung oleh manajamen perusahaan tersebut ke Kasda Pemkab Lebong pada Kamis siang (21/9).
Dijelaskan Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, pihaknya mencatat tunggakan tersebut berlangsung selama belasan tahun. Bahkan, ada provider yang tidak pernah membayar retribusi sejak didirikan pada tahun 2000an lalu.
BACA JUGA:Truk Fuso Gagal Nanjak Lalu Tabrak Lampu Median Jalan Tais, Ini Kejadian Ketujuh
Monginsidi mengatakan, meski ada provider yang sudah lunas, namun ada juga provider yang sampai saat ini menunggak sebesar Rp100 juta. Untuk itu pihaknya tetap meminta bantuan Kejari Lebong dalam melakukan penagihan.
“Ada beberapa provider yang sudah menyetorkan Rp158 juta dan ada sejumlah provider juga akumulasi dari beberapa tower mencapai Rp100 juta,” kata Monginsidi.
BACA JUGA:Jumat Hari Istimewa, Ada Anjuran Membaca Surat Al Kahfi agar Terhindar dari Fitnah Dajjal
Secara rinci, Monginsidi mengatakan, selain retribusi, penyedia layanan jaringan internet dan telepon seluler juga wajib membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebong mengklaim realisasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lebong baru mencapai lebih dari 40 persen.
BACA JUGA:Kajian Ustadz Adi Hidayat, Seperti Ini Dialog Nabi Muhammad dan Jibril Tentang Hari Kiamat
Dari total target Rp1,5 miliar, Pemkab Lebong sudah mengumpulkan setoran sebanyak Rp660 juta hingga pertengahan September ini.
Namun jumlah capaian realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) masih sangat minim di sejumlah desa, bahkan tercatat ada puluhan desa yang masih 0 persen capaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: