Iklan RBTV Dalam Berita

Kerjasama dengan Kejari, Provider Bayar Tunggakan Retribusi Rp158 Juta

Kerjasama dengan Kejari, Provider Bayar Tunggakan Retribusi Rp158 Juta

Kerjasama dengan Kejari, Provider Bayar Tunggakan Retribusi Rp158 Juta--

Dari data bidang pendapatan BKD Lebong, 104 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, lebih dari 60 desa diantaranya tercatat masih realisasi 0 persen PBB, atau sama sekali belum membayar PBB ke pemerintah daerah.

BACA JUGA:8 Masa yang Dilalui Manusia Sebelum Masuk Surga atau Neraka

Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi yang mengaku jumlah besaran PBB-P2 untuk desa dan kelurahan sebesar Rp1,5 miliar. 

Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para camat selaku penanggungjawab serta kepada para kades selaku penagih PBB-P2 tersebut.

BACA JUGA:Kaya Raya Jalur Langit, Amalkan Sholawat Fatih Pembuka Pintu Rezeki, Ini Bacaannya

Diharapkan, pada akhir bulan Oktober nanti seluruh desa di Kabupaten Lebong sudah melunasi Pajak Bumi Bangunan. Karena batas waktu pembayaran sudah habis sejak 31 Oktober yang lalu, namun masih dibolehkan membayar sampai tutup buku akhir tahun.

Monginsidi juga memprediksi kenaikan jumlah pembayaran PBB-P2 ini bisa terjadi setelah pencairan DD ADD tahap 3. 

BACA JUGA:Kaya Raya Jalur Langit, Amalkan Sholawat Fatih Pembuka Pintu Rezeki, Ini Bacaannya

Hal ini lantaran penyaluran BLT serta sejumlah bantuan kepada masyarakat dinilai bisa menopang pembayaran PBB tersebut.

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: