Enam Pria Ditangkap Setelah Renggut Paksa Kesucian Seorang Remaja
Enam pria ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang remaja putri--
BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Gerak cepat tim Buser Totaici Polres Bengkulu Selatan patut diacungi jempol.
Hasil kerja keras para buser ini, enam orang terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang remaja putri berinisial DS (17) berhasil diringkus.
Dari enam terduga pelaku, diketahui tiga diantaranya berstatus pelajar. Sementara tiga lainnya sudah dewasa.
Perbuatan rudapaksa ini terjadi berawal saat korban sedang nongkrong di salah satu cafe pada Sabtu dini hari. Setelah bosan nongkrong, korban bersama salah seorang pelaku pergi menuju hiburan malam, persisnya tempat karaoke.
BACA JUGA:Makan 7 Tumbal, Benarkah Keris Mpu Gandring Dikubur di Kawah Gunung Kelud? Ini Ulasannya
Sialnya setiba di kawasan Padang, sepeda motor yang ditumpangi korban bersama salah seorang pelaku malah kehabisan bensin.
Mendapati sepeda motor yang ditumpangi keduanya habis bensin, keduanya langsung menghubungi lima pelaku lainnya.
Sayangnya para pelaku lain ini bukannya menolong, malah melakukan berbuat kriminal. Handphone korban dirampas dan kemudian korban juga dianiaya.
Melihat korban yang tak berdaya itu, dengan tega para pelaku berinisial PA (17) DA (17) RK (18) FH (17) AS (19) dan RS (19) membawa korban ke salah satu penginapan di Slipi.
BACA JUGA:Ketika Menanggung Siksa, Penghuni Neraka Menjerit Meminta Hal Ini Kepada Penghuni Surga
Beberapa saat kemudian korban sadar dan mendapati dirinya sudah menjadi korban rudapaksa.
Tentu saja perbuatan keenam pelaku membuat marah korban dan keluarganya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan.
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP. Sarmadi saat dihubungi melalui seluler membenarkan peristiwa ini, dan mengatakan para pelaku sudah diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: