Kades di Bengkulu Selatan ini Korupsikan Dana Desa, Pengakuannya Membuat 'Geli Hati'
--
BENGKULUSELATAN,RBTV.DISWAY.ID- Kepala Desa Jeranglah Tinggi Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial TS, mengaku menyesal telah melakukan dugaan korupsi pada Dana Desa tahun anggaran 2022. Bahkan TS mengaku tak ingin lagi menjadi Kepala Desa setelah menghadapi proses hukum ini.
Meski mengaku tak paham regulasi hingga menimbulkan kerugian negara, namun TS tetap mengakui bahwa dana sebesar Rp 526 juta yang diselewengkan tetap ia terima.
BACA JUGA:BRI Tawarkan Deretan Promo Menarik! Ada Diskon Kuliner, Cashback, hingga Voucher Belanja
Maka dari itu usai ditetapkan sebagai tersangka, TS mengakui kesalahannya. Bahkan dikatakan TS dirinya sangat menyesal telah menjadi Kepala Desa.
" Ada yang saya terima juga saya menyesal menjadi Kades kalau seperti ini,"katanya.
Pada saat menjabat Kades Jeranglah Rendah TS diduga dengan sengaja mengatur penggunaan dana desa agar mendapat keuntungan pribadi. Bahkan pada beberapa kegiatan TS membuat skenario berupa pembuatan SPJ palsu.
BACA JUGA:Kios Dibongkar, Pedagang Wajib Tempati Lapak Dalam Bangunan Untuk Antisipasi Penyusup
Tak hanya itu, TS juga memerintahkan perangkat Desa agar membangun proyek pembangunan tanpa melibatkan tim ahli.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, IPTU Muhammad Akhyar Anugerah menegaskan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik masih terus bekerja. Sebab tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lainnya.
BACA JUGA:Harga Buyback Emas Antam Turun Rp 23.000, Beli Tahun 2023 Jual Hari Ini Segini Keuntungannya
" Kalau itu masih berporses, bisa saja bertambah, tapi kita lihat prosesnya dahulu,"kata Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


