Lowongan PPPK Resmi Dibuka, Tahap Pendaftaran untuk Kategori Umum Mulai 30 September
Jadwal penerimaan PPPK Pemprov Bengkulu--
Serta bisa berdampak positif untuk pendidikan dan generasi bangsa di Provinsi Bengkulu.
“Kita lihat saat ini perkembangan formasi yang sudah dibagikan ke Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Bengkulu, kita berharap formasi yang sudah ada itu bisa berdampak positif untuk pendidikan dan generasi bangsa di Provinsi Bengkulu,” ujar Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku, Pemerintah Daerah (Pemda) membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Tidak Banjir lagi, Pemprov Tetapkan Lokasi Pembangunan Kolam Retensi
Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.
P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.
"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk dikutip dari keterangan tertulisnya (22/9).
Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.
Nunuk menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini.
BACA JUGA:Makan 7 Tumbal, Benarkah Keris Mpu Gandring Dikubur di Kawah Gunung Kelud? Ini Ulasannya
Lanjutnya, bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).
“Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: