Alhamdulillah Lansia dan Yatim Piatu Masih Dapat Bansos Tahun 2024, Besarannya Rp 600.000
Alhamdulillah Lansia dan Yatim Piatu Masih Dapat Bansos Tahun 2024, Besarannya Rp 600.000--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah terus berusaha melakukan percepatan penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan membangun sumber daya manusia dalam jangka panjang. Salah satunya melalui program perlindungan sosial (perlinsos).
Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN tahun anggaran 2024, anggaran perlinsos direncanakan sebesar Rp 493,5 triliun. Anggaran perlinsos pada tahun 2024 tersebut masih akan terus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
BACA JUGA:Naik 5 Kali Lipat, Pemerintah Anggarkan Bansos Beasiswa PIP Tahun 2024, Ini Kriteria Penerima
Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 79,19 triliun pada 2024. Anggaran tersebut sebagian besar akan digunakan untuk belanja bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Tri Rismaharini merinci, alokasi anggaran tersebut antara lain anggaran dukungan manajemen tahun depan sebesar Rp 1,13 triliun dan program perlindungan sosial sebanyak Rp 78,06 triliun.
BACA JUGA:Rincian Bansos Tetap Cair Tahun 2024, Bagaimana Cara Agar Dapat Bansos? Simak Penjelasannya Ini
Anggaran program perlindungan sosial digunakan untuk sejumlah hal. Diantaranya, anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 28,73 triliun dan anggaran program sembako untuk 18,8 juta KPM sebesar Rp 45,12 triliun.
Kemudian, anggaran bantuan permakanan bagi lanjut usia dan disabilitas untuk 133.774 penerima manfaat sebesar Rp 779,09 miliar, anggaran asistensi rehabilitasi sosial anak yatim piatu (Atensi Yapi) untuk 378.755 anak sebesar Rp 454,5 miliar.
Bansos Yatim Piatu
Anak yatim piatu penerima bansos tahun 2024 nantinya merupakan mereka anak yatim piatu yang masuk dalam kategori usia sekolah.
Para lansia dan yatim piatu penerima bansos ini merupakan penerima yang sudah terdata di DTKS yang ditetapkan akhir Desember 2023 nantinya.
Besaran bantuan Rp200 ribu per bulan, sehingga total untuk tiga bulan sebesar Rp600.000 per anak yatim piatu.
BACA JUGA:BLT Sembako 2024 Berlanjut, 18,8 Juta KPM Masuk ke Daftar Penerima BLT, Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: