Pengumuman, 54 PPPK Lulus Passing Grade di Kabupaten Ini Tetap Wajib Daftar
Pengumuman, 54 PPPK Lulus Passing Grade di Kabupaten Ini Tetap Wajib Daftar--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Kuota tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terkhusus untuk tenaga guru di Bengkulu Tengah, telah ditetapkan diisi oleh peserta seleksi PPPK tahun 2021 yang dinyatakan lulus passing grade.
Hanya saja ditegaskan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, 54 guru PPPK ini tetap harus mendaftar seperti peserta biasa.
BACA JUGA:Peluang Terbuka Lebar, Dibutuhkan 48 Baru Daftar 1, Ikuti Seleksi PPPK Bawaslu Provinsi Bengkulu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bengkulu Tengah, Apileslipi menjelaskan, dalam seleksi PPPK tahun 2021 lalu batal diterima, setelah terkendala penganggaran.
Setelah mendapatkan kuota kembali untuk tahun ini, maka 54 guru yang lulus tahun lalu dipastikan mengisi kuota tenaga guru PPPK tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Gaji Perangkat Desa 2023 Bikin Kaget, Cek Perbandingan PNS dan PPPK, Siapa Lebih Besar?
“Informasikan bahwa tetap mendaftar sebagai calon peserta ASN, dari pendaftaran itulah yang akan diproses selanjutnya sebagai calon pengangkatan PPPK,” ujar Apileslipi.
Dalam penerima tenaga PPPK di Bengkulu Tengah, ada 132 tenaga PPPK yang dibuka. Selain 54 tenaga guru, ada kuota 50 orang untuk tenaga kesehatan, serta kuota 28 orang untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Kualifikasi Pendidikan Minimal D3, BPS Rekrut 347 Tenaga PPPK untuk Bengkulu Segini Kuotanya
Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 20 September, hingga ditutup 9 Oktober nantinya.
Sementara itu, penerimaan PPPK di Kabupaten Mukomuko tahun 2023 ini sebanyak 249 orang.
Dengan rincian 109 nakes, 109 tenaga guru, dan 31 orang untuk tenaga teknis. Seperti penyuluh pertanian, damkar, arsiparis, dan pengelola barang dan jasa.
BACA JUGA:Selain Berbasis CAT, Seleksi PPPK juga Ada Tes Wawancara, Cek Nilai Ambang Batasnya di Sini
Untuk jadwal pengumuman seleksi sudah mulai sejak tanggal tanggal 19 September hingga tanggal 3 Oktober 2023 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: