Iklan RBTV Dalam Berita

Dokter Palsu Ditangkap, 24 BB Diamankan, Begini Modusnya

Dokter Palsu Ditangkap, 24 BB Diamankan, Begini Modusnya

Personel Tipidter Polda Bengkulu Lakukan Penggeledahan--

BENGKULU, RBTV.COM- Seorang dokter palsu berinisial DS diamankan personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Dalam memanipulasi praktiknya tersebut, DS menggunakan izin praktik dokter yang sudah meninggal dunia.

Ketika dilakukan penggeledahan di toko obat milik pelaku, personel Tipidter berhasil mengamankan 24 barang bukti (BB). 

BACA JUGA:Duh, Insentif Dokter Spesialis RSHD Manna Dibayar Tahun Depan

Terungkapnya praktik kedokteran palsu ini berawal dari petugas gabungan Balai POM Bengkulu dan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melakukan pengecekan rutin peredaran obat di Bengkulu.

Ternyata di toko obat dan alat kesehatan milik pelaku yang berada di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan, ditemukan sejumlah obat yang tidak layak dan tidak memiliki izin edar.

BACA JUGA:Salah Kaprah tentang Dokter

Tidak hanya itu,  di toko milik pelaku juga melayani pengecekan tes gula darah, asam urat dan juga memberikan pelayanan pembuatan surat keterangan dokter dan resep yang diduga palsu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi menyatakan, pelaku sebelum berdomisili di Bengkulu sempat bekerja menjadi ajudan dokter di salah satu klinik di wilayah Depok Timur. 

“Awal tahun 2022, dokter yang asli meninggal dunia dan klinik tempat pelaku bekerja ditutup," jelas Kabid Humas.

Sehingga pelaku pindah ke daerah Tanjung Priok dan melayani pembuatan surat resep dokter yang masih memakai cap dan nama almarhum dokter.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Cari Dokter Hewan Hingga Ahli Komputer, Ini Daftar Lowongannya

Lantaran sepi, pada bulan Agustus, pelaku pindah ke Bengkulu dan kembali membuka kegiatan praktik kesehatan yang tidak memiliki izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: