Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Menggelar Aqiqah Sesuai Sunnah, Termasuk Aturan Daging Aqiqah

Begini Cara Menggelar Aqiqah Sesuai Sunnah, Termasuk Aturan Daging Aqiqah

Ada cara untuk menggelar aqiqah sesuai dengan sunnah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Aqiqah disebutkan sunnah yang harus diutamakan. Sedangkan bagi yang tidak mampu secara ekonomi, jangan sampai berutang hanya untuk aqiqah.

Aqiqah merupakan proses menyembelih hewan ternak sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak. Kelahiran sang buah hati tentunya merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh setiap orang tua.

Aqiqah dilakukan sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya. Makna aqiqah ada dua, yaitu aqiqah adalah memotong rambut bayi yang baru lahir dan aqiqah adalah memotong atau melakukan penyembelihan hewan. 

BACA JUGA:Mudah Ditemukan Tanpa Efek Samping, Ini 5 Tanaman Obat Asam Urat

Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga. Menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan.

Syarat aqiqah tentunya mengacu pada ketentuan kambing atau domba yang disembelih. Adapun syarat aqiqah terkait kambing atau domba yang digunakan adalah:

Kambing atau domba harus dalam keadaan sehat dan tidak sakit.

Kambing atau domba aqiqah tidak kurus.

Syarat aqiqah adalah kambing atau domba tidak cacat.

Kambing atau domba aqiqah sudah berumur satu tahun lebih atau sudah pernah berganti gigi.

BACA JUGA:Libur Nasional Tersisa Sedikit, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024

Jadi, syarat aqiqah terkait kambing atau domba yang digunakan yaitu yang sehat, tidak kurus, tidak cacat, dan sudah berumur satu tahun. Adapun jumlah hewan sebagai syarat aqiqah, mayoritas ulama berpendapat bahwa untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing/domba dan untuk anak perempuan sebanyak 1 ekor kambing/domba.

Syarat aqiqah terkait jumlahnya ini disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud, yang artinya:

Dari Ummu Kurz ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda 'Untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan adalah seekor kambing. Tidak mengapa bagi kalian apakah ia kambing jantan atau betina'." (HR. Abu Dawud no. 2834-2835).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: