Ada Auning Kuliner Baru, tapi kok Dibangun Dilahan Cagar Budaya?
Polresta Bengkulu Lidik Dugaan Sewa Lahan Cagar Budaya--
BENGKULU, RBTV.COM - Satreskrim Polresta Bengkulu saat ini diam-diam rupanya tengah melakukan penyelidikan, terhadap dugaan sewa lahan cagar budaya eks Kantor Pos yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Malabero Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Mau Liburan, Ini Tarif Tiket Garuda, Lion, Super Jet Rute Bengkulu
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, di lokasi tersebut pihaknya mendapati ada indikasi tindak pidana korupsi.
"Diduga ada anggaran sewa, sementara itu kan masuk dalam aset cagar budaya. Walaupun di area tersebut ada pusat jasa pengiriman nasional, perizinan harus tetap ada," tegas Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja 1 Ha Kabur, Anak dan Istri Hamil Tinggal
Alih fungsi Kantor Pos Bengkulu yang masuk dalam aset cagar budaya itu akan dijadikan lokasi kuliner dan diduga disewakan oleh oknum.
"Nanti apabila sudah akurat, sesuai dan terpenuhi 184 KUHAP akan dinaikkan penyidikan dan akan kita tetapkan beberapa orang yang adanya kepentingan pribadi di sana, akan kita umumkan," tegas AKP Welliwanto Malau.
BACA JUGA:Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja, Usia 3 Bulan
Sejumlah pihak terkait pun juga sudah dimintai klarifikasi soal hal itu, dan kini sedang berproses.
Jika nantinya ditemukan dua alat bukti kuat terjadinya tindakan perbuatan melawan hukum atau korupsi dalam hal sewa lahan cagar budaya tersebut maka penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:2 Motor Hilang Sekaligus, Rice Cooker Juga
"Kita masih penyelidikan, mohon bersabar intinya kami sudah masuk untuk melaksanakan penyelidikan,” tutup Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: